1.
Mendorong
tumbuhnya perhatian dan komitment masyarakat terhadap penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu
2.
Melakukan
kerjasama dengan masyarakat
(perorangan/organisasi/dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dan
pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan bermutu
3.
Menampung
dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan
yang diajukan oleh masyarakat
4.
Memberikan
masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan, mengenai :
a.Kebijakan dan program pendidikan
b. Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
c. Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah
(RAPBS)
d. Kriteria kinerja satuan pendidikan
e. Kriteria tenada kependidikan
f. Kriteria fasilitas pendidikan
g. Hal-hal lain
yang terkait dengan pendidikan
5. Mendorong orang tua siswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam
pendidikan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan
6. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan
penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
7. Melakukan
evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, dan keluaran pendidikan di
satuan pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar